Kominfo Akan Blokir Game Online

Daftar PSE Judi Online yang Diblokir

Seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) itu diselenggarakan oleh 6 sistem elektronik (SE). Berikut daftarnya:

"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online," ujar Menteri Johnny.

Saksikan video di bawah ini:

JAKARTA, RADARSULBAR–Kemenkominfo RI memblokir 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian, pada Selasa 02 Agustus 2022.

Menkominfo Johnny G Plate, menyebutkan 15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online.

Sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian,” ujar Johnny.

“Dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” lanjutnya.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tegas Johnny.

Menkominfo itu kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.”Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny.(fin)

Di sisi lain, Kominfo mengatakan telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo, serta Valve selaku induk dari Steam, CS:GO, dan Dota.

"Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Kominfo.

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, platform distribusi game Steam sudah dapat dibuka saat artikel ini ditulis, begitu pula dengan Yahoo. Catatan, saya tidak menggunakan VPN atau mengubah DNS.

Sementara untuk PayPal, dalam pernyataan resminya, Dedy Permadi, Juru Bicara Kemkominfo juga menyebut mereka telah berhasil melakukan komunikasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," tulis Kominfo.

Meski begitu, Kominfo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai Epic Games dan Origin.

Berdasarkan penelusuran, Epic Games Store belum dapat diakses dengan baik sementara platform Origin milik EA masih menampilkan pemberitahuan blokir Kominfo.

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 15 platform diblokir setelah diketahui sebagai judi online. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Kominfo melalui hasil verifikasi terbaru lewat keterangan resminya, Selasa (2/8/2022).

Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan PSE yang menyelenggarakan kegiatan judi online itu melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," jelas Johnny.

Menkominfo menjelaskan situs atau aplikasi online dengan unsur judi online akan dikenakan pemutusan akses. Menurutnya langkah tersebut dilakukan secara konsisten.

Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu pemblokiran situs judi online banyak diangkat media sehari terakhir. Sejauh ini Kementerian Kominfo telah memblokir 534.183 situs internet yang bermuatan judi dalam sejak tahun 2018.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan situs judi online,” ujar Menkominfo, Johnny G. Plate dalam siaran pers seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (02/08/2022).

Terbaru berdasarkan hasil verifikasi Kemkominfo, ada 15 sistem elektronik  yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Daftar 15 PSE tersebut yaitu Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu, Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Kementerian Kominfo Membuka Akses Lima PSE

Sementara itu Kemkominfo telah membuka akses atau menormalisasi lima PSE, yaitu Paypal, Valve Corp, Steam, CS GO, DOTA, dan Yahoo. Saat ini masyarakat sudah dapat mengakses aplikasi dari PSE tersebut.

Menkominfo mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi intens diantaranya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong para PSE melakukan pendaftaran.

Akses Paypal telah dibuka sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. Sementara Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) serta Yahoo telah dinormalisasi sejak Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB. (lry)